ODP Virus Corona Tembus 338 Orang, Dinkes Sumut Rekrut Relawan untuk Tracing

Ilustrasi petugas medis sedang menangani pasien virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyatakan, ada 338 orang dalam pemantauan (ODP) suspect virus corona atau Covid-19 di Sumut.

“Kita melakukan tracing atau penyelidikan epidemiologi dan mendapatkan ada 338 orang ODP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan, Sabtu (21/3).

Ia berharap, para ODP dapat dengan sukarela tetap tinggal di dalam rumah dan tidak kemana-mana.

“Melakukan karantina diri supaya tidak menularkan atau berkemungkinan (tertular). ODP ini berpotensi untuk menularkan jika suatu saat dia positif, karena kemungkinan saat ini dalam masa inkubasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Ia menilai, karantina secara sukarela didalam rumah merupakan cara untuk memastikannya sehat dan dapat memutus rantai penularan.

Dalam rangka tracing, katanya, pihaknya sudah merekrut relawan-relawan dari masyarakat. Pasalnya, wilayah penyebarannya di seluruh Kabupaten/Kota.

“Kami sudah melibatkan Pramuka, MER-C, dan beberapa organisasi kemasyarakatan pemuda yang dilatih untuk ikut serta dalam melakukan tracing,” ungkapnya.

Alwi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu rapid test dan melakukan hal-hal untuk memutus rantai penularan secara efektif.

Pihaknya berharap, dapat menekan penularan pada 2 minggu mendatang sehingga bisa menurun.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Kami berharap masyarakat tidak usah memborong obat karena itu bisa menjadi masalah tersendiri,” jelasnya.

Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih, Sp. PD mengingatkan, tim medis dan para medis di lapangan agar lebih jeli dalam mengenali kriteria ODP.

“Jadi adanya riwayat demam dan gejala ISPA bisa terdiri dari batuk pilek atau nyeri tenggorokan. Kemudian sakitnya tidak disebabkan oleh penyebab lain dan kriteria bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat bepergian ke luar negeri atau daerah lain yang terjangkit Covid-19,” pungkasnya. [KM-05]