OJK dan Pegadaian Sosialisasikan Produk Gadai Syariah

KABAR MEDAN |  Dalam rangka pengembangan usaha produk gadai syariah, PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan menggandeng Otor itas Jasa Keuangan (OJK) untuk mensosialisasikan produk gadai Syariah yang saat ini mulai berkembang pesat di tanah air. Sosialisasi ini dimulai dari tanggal 11 Agustus s/d 17 Agustus, di wilayah kerja PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan yakni Sumatera Utara.

Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono melalui Kepala Humas Lintong Parulian Panjaitan mengatakan, kegiatan sosialisasi dengan menggandeng OJK menargetkan ke pusat komunitas muslim, seperti pondok pesantren, Islamic Center dan kegiatan di Masjid Raya.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengenalkan dan mempromosikan Kemilau Emas Pegadaian ke sekolah-sekolah dan universitas. ” Pegadaian Syariah merupakan salah satu bentuk layanan dari PT Pegadaian (Pegadaian) yang diterapkan dengan konsep syariah. Konsep syariah maks udnya segala transaksi dan pengaturan dalam pelayanannya berlandaskan pada aturan Islam. Layanan syariah ini dibentuk untuk memenu hi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan menginginkan transaksi yang sesuai dengan aturan Islam. Dengan beg itu, masyarakat Muslim pun bisa merasa nyaman dan aman serta tidak takut lagi dengan hal yang berbau riba dalam melakukan transaksi di Pegadaian,” ujarnya, Selasa (12/8/2014).

Ditambahkannya, sistem pembiayaan Pegadaian Syariah tidak jauh beda dengan Pegadaian yang bersifat konvensional. Hanya saja, ada beb erapa transaksi yang harus dilakukan agar sesuai dengan syariat Islam. “Kalau di Pegadaian konvensional, biasanya menggunakan bun ga, tapi kalau Pegadaian Syariah menggunakan ijaroh atau ujroh. Dari ijaroh atau ujroh inilah Pegadaian Syariah mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Pegadaian Syariah juga memiliki empat produk, pertama Rahn, yaitu produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsi-prinsip syariah. Nasa bah hanya akan dipungut biaya administrasi dan Ijaroh (biaya jasa simpan dan pemeliharaan barang jaminan). Kedua, Arrum (Arrahn Un tuk Usaha Mikro), yakni skim pinjaman dengan sistem syariah bagi pengusaha mikro dan kecil untuk keperluan pengembangan usaha den gan sistem pengembalian secara angsuran menggunakan jaminan emas atau BPKB kendaraan bermotor.

Ketiga, Produk Logam Mulia atau mas batangan murni 99,99 % ada sertifi katnya dan ID Numbernya. Logam Mulia atau emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh kebutuhan manusia di samping memiliki nilai estetis yang tinggi juga merupakan jenis investasi yang nila inya stabil, likuid, dan aman secara ril. Keempat, produk Amanah yakni produk kepemilikan kendaraan bermotor, yang skimnya sama dengan Arrum. Tapi yang Arrum selain kendaraan bermotor juga untuk jumlah pembiayaan tertentu bisaa dengan emas. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.