JAKARTA, KabarMedan.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Seminar Internasional “Sustainable Finance to Support Sustainable Development Goals“, untuk mengarahkan program sektor keuangan yang berkelanjutan (suistanable finance) menjadi solusi mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Seminar internasional yang diadakan di Jakarta, pada Senin (23/11/2015) ini, juga diharapkan bisa menjadi forum yang mampu melihat potensi Roadmap Sustainable Finance di ASEAN dan mencari peluang implementasi Sustainable Finance di negara-negara ASEAN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, dalam sambutannya mengatakan, Program Keuangan Berkelanjutan yang diusung OJK sangat sesuai dengan butir-butir dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Ini peluang bagi seluruh industri jasa keuangan untuk turut mendukung dan mensukseskan pembangunan berkelanjutan secara nasional dalam bentuk kerjasama regional dan global,” kata Muliaman.
Menurutnya, OJK sebagai otoritas di sektor keuangan telah turut berpartisipasi dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang berisikan Pedoman dan Arah Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Roadmap tersebut juga sebagai wujud kerjasama OJK dengan Pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Roadmap Keuangan Berkelanjutan ini bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan di Indonesia.
Program Keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki multiplier effect tinggi, seperti: sektor energi, infrastruktur, industri pengolahan, pertanian, dan UMKM, namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan di Indonesia. Hal ini tentunya akan mengubah cara pandang dan berbuat dari lembaga jasa keuangan yang akan mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya.
Menurut Muliaman, sesuai fungsi intermediasi yang dimiliki oleh industri jasa keuangan, sektor keuangan berperan penting sebagai agen yang turut mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendanaan kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang besar dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Untuk menghindari bubble economy, sektor finansial harus berjalan seiring dengan sektor riil.
Selain itu, langkah awal menuju ekonomi yang berkelanjutan dapat dimulai dengan pelaksanaan pembiayaan pada industri-industri yang telah menerapkan manajemen risiko lingkungan hidup dan sosial, sehingga Industri Jasa Keuangan (IJK) harus melakukan screening kepada setiap industri yang akan dibiayainya.
Bank juga didorong untuk meningkatkan profitnya melalui sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi yang nantinya dapat menciptakan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan.
Sementara untuk pasar modal, mulai dijajaki pengembangan green bond/green sukuk dan asuransi lingkungan hidup. Pasar green bond secara global terus berkembang, jika pada tahun 2013 jumlah green bond yang di issue senilai USD 11 milyar maka sampai pertengahan tahun 2015 outstanding green bond global mencapai USD 65,5 milyar.
“Roadmap keuangan berkelanjutan diharapkan menjadi sarana bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik perbankan, pasar modal mapun Industri Keuangan Non Bank (IKNB) untuk terus melakukan inovasi produk dan layananannya selaras dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat maupun pembangunan,” ujar Muliaman.
Seminar ini diselenggarakan bekerjama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan SDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta beberapa lembaga internasional seperti UNEP Inquiry, WWF, GIZ, USAID, dan IFC.
Pada seminar ini juga diumumkan beberapa lembaga jasa keuangan perbankan yang telah menandatangani green banking pilot project yaitu PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk; PT Bank Central Asia, Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank BRI Syariah; PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; PT Bank Muamalat Indonesia; PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Proyek percontohan ini bertujuan mendukung penyiapan kompetensi bank menyangkut sasaran dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia periode 2014-2019. Kompetensi yang disasar secara khusus adalah kemampuan organisasi dalam mengelola aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) dalam keputusan bisnisnya dan peningkatan porsi pembiayaan ke kegiatan bisnis yang dilakukan secara berkelanjutan. [KM-01]