OJK KR 5 Sumatera Sosialisasikan Cara Mengelola Keuangan Pada Dharma Wanita di Kota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Mengingat pentingnya mengelola keuangan keluarga secara cerdas untuk kebutuhan masa depan dan juga sekaligus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 248 orang ibu-ibu PKK Kota Medan tersebut terdiri dari 151 istri lurah, 76 istri SKPD, dan 21 istri Sekretaris Kecamatan di Kota Medan, bertempat di Aula Gedung PKK Kota Medan, di Jalan Rotan, Petisah, Rabu (12/8/2015).

Hadir sebagai narasumber yaitu Lukdir Gultom selaku Direktur Pengawasan Bank, dan Saryo selaku Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi OJK KR 5 Sumatera.

Lukdir Gultom dalam pemaparannya mengemukakan bahwa OJK memiliki fungsi dan tugas melakukan pengaturaan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat.

“Terkait dengan fungsi perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK memiliki satuan kerja Edukasi dan Parlindungan Konsumen (EPK) dengan tugas pokok mencegah kerugian konsumen dan masyarakat melalui kegiatan edukasi, pelayanan pengaduan konsumen, dan pembelaan hukum,” katanya.

Selain itu, menurut Lukdir, mengingat masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap jasa keuangan, maka sosialisasi secara berkelanjutan akan terus dilakukan oleh OJK.

“Tingkat literasi keuangan yang memadai berarti masyarakat semakin cerdas dan bijaksana untuk memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, mampu mengenali manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan, serta mampu memahami hak dan kewajibannya,” jelasnya.

Lukdir Gultom menghimbau kepada masyarakat agar waspada apabila akan menginvestasikan dananya supaya tidak terjebak oleh perusahaan investasi tidak legal yang dapat merugikan masyarakat.

Apabila masyarakat mengetahui ada indikasi perusahaan investasi tidak legal atau masyarakat akan menyampaikan pengaduan agar menyampaikan langsung kepada OJK melalui Layanan Konsumen OJK telp 061-1500 655 atau melalui surat.

Pada sesi selanjutnya Saryo menjelaskan tentang pentingnya perencanaan keuangan keluarga terutama yang dilakukan oleh ibu rumah tangga, hal ini dikarenakan ibu rumah tangga dinilai memiliki peranan strategis dalam mengelola keuangan sebuah keluarga.

“Proses pengelolaan keuangan keluarga dimulai dengan cara mengevaluasi keadaan keuangan saat ini, menyusun tujuan keuangan, menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya, melaksanakan perencanaan keuangan, dan melakukan review pelaksanaan perencanaan keuangan tersebut dan menyempurnakannya,” terang Saryo.

Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah agar setiap ibu rumah tangga mampu membedakan antara memenuhi keinginan atau kebutuhan, sehingga bisa memprioritaskan pengeluaran keuangan untuk memenuhi kebutuhan dan bukan keinginan.

Saryo juga menjelaskan tentang pentingnya berinvestasi sejak dini untuk masa depan mengingat masih banyak masyarakat yang belum paham tentang cara berinvestasi yang benar.

“Sebaiknya, sisihkan terlebih dahulu dari penghasilan untuk kebutuhan investasi kebutuhan biaya hidup dan bukan sebaliknya melakukan investasi dari sisa pengeluaran,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.