OJK Selenggarakan Pasar Asuransi Mikro

KABAR MEDAN | Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyelenggarakan event “Pasar Asuransi Mikro Indonesia”, Kamis, (30/10/2014) bertempat di IPB Ballroom IPB International Convention Center, Gedung Botani Square Lantai 2 – Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan OJK bersama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program pengembangan asuransi mikro yang telah menjadi komitmen OJK dan ketiga asosiasi dimaksud sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi. Pada acara ini diselenggarakan peluncuran produk-produk standar asuransi mikro dan pameran produk-produk asuransi mikro,” kata Direktur IKNB Syariah OJK, Moch Muchlasin, dalam siaran pers yang diterima KabarMedan.com

Rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat tersebut dan tingkat pemahaman masyarakat mengenai asuransi.

“Oleh karena itu, sejak tahun 2013 OJK dan pelaku usaha perasuransian melakukan pengembangan asuransi mikro yang difokuskan pada upaya mendorong ketersediaan produk asuransi mikro yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah; dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi,” jelasnya.

Bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, produk asuransi pada umumnya sulit dimengerti, susah diperoleh, mahal, lama proses pengurusan klaimnya. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menyediakan produk asuransi mikro, yaitu produk asuransi yang memiliki karakteristik Sederhana, Mudah, Ekonomis, dan Segera (SMES).

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, AAUI, AAJI dan AASI dengan dukungan dari OJK telah membuat produk standar asuransi mikro dan produk standar asuransi mikro syariah yang diluncurkan pada event tersebut.

“OJK percaya dengan peran serta aktif dari asosiasi industri asuransi dan saluran pemasaran yang lebih luas dan menjangkau lapisan masyarakat berpenghasilan rendah, program pengembangan asuransi mikro akan menjadi salah satu pilar peningkatan akses masyarakat kepada produk keuangan,” pungkas Moch Muchlasin. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.