![](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-15-at-14.47.07-scaled.jpeg)
MEDAN, KabarMedan com | Ahmad Faisal Lubis (40), warga Jalan Sukarame, Lorong Abdul Halim Nur, Kecamatan Medan Tembung ditangkap oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Oknum anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) ini ditangkap karena memeras pengusaha bengkel las bernama A Siung (40), warga Jalan Percut, Kecamatan Medan Perjuangan. Modusnya pemerasan yang dilakukan pelaku mengatasnamakan HUT RI dan akan mengadakan acara.
Informasi dihimpun, Selasa (11/8/2015), awalnya pelaku datang ke bengkel las korban. Disitu, pelaku meminta uang Rp500 ribu untuk membuat acara HUT RI.
Merasa keberatan, A Siung tidak memberikan uang yang diminta. Lantaran tidak dikasih uang yang diminta, pelaku marah dan membuat onar di bengkel las tersebut. A Siung pun lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat laporan, lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku memang setiap bulan mengutip uang Rp100 ribu untuk retribusi. Nah tadi, dia minta uang Rp500 ribu untuk acara HUT RI. Saya bilang tak ada uang, tapi dia marah dan buat onar. Disitu saya lapor polisi,” jelas korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Dari pelaku kita juga mengamankan pisau kecil,” katanya. [KM-03]