MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru dikabarkan menangkap seorang oknum polisi Bripka A, yang berdinas di Polres Pelabuhan Belawan. Oknum Polisi tersebut diamankan di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, bersama teman wanitanya berinisial DS (18).
Informasi dihimpun, Sabtu sore (29/8/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dengan adanya pesta sabu-sabu di kamar 502 hotel tersebut. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan menangkap oknum polisi bersama teman wanitanya, Sabtu dinihari (29/8/2015).
Dari situ, petugas juga mengamankan beberapa paket sabu dan alat hisap sabu. Selanjutnya, Bripka A bersama teman wanita dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar, dan Kanit Reskrim Iptu Adi Putranto, terkait penangkapan oknum polisi tersebut. [KM-03]