KABAR MEDAN | Sertu Akhiruddin, anggota Detasemen Markas Brigade Infanteri (Brigif) 7/Rimba Raya di Galang, Deli Serdang yang merupakan pelaku penikaman anggota Gegana Brimob Poldasu bernama Brigadir Beni Sihombing (32), Kamis malam (20/11/2014), akhirnya menyerahkan diri.
Ia didampingi Komandan Satuan (Dansat) diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan di Jalan Suprapto untuk menjalani pemeriksaan.
“Usai melakukan penikaman yang menyebabkan personil Brimobda Sumut itu tewas, pelaku langsung mendatangi Dansatnya dan mengaku telah melakukan pembunuhan,” ujar Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Cucu Somantri, Jumat (21/11/2014).
Dikatakannya, penyerahan diri anggotanya itu merupakan bentuk tanggung jawab pelaku atas perbuatannya. “Sertu Akhiruddin pernah bertugas di Batalyon Infanteri 100 Raider,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kapoldasu dan Kasat Brimob tentang tewasnya anggota Brimob Poldasu itu. “Jika memang terbukti benar, maka pelaku akan kita proses dengan sesuai hukum yang berlaku,” katanya. [KM-03]