Operasi Tangkap Tangan, KPK Cokok Ketua PTUN Medan

MEDAN, KabarMedan.com | KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan, di Medan, Kamis (9/7/2015).

Pemeriksaan terhadap tiga hakim yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, Dermawan Ginting, Panitera Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan), dan seorang pengacara dilakukan diruang rapat utama, lantai II Polresta Medan.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Pemeriksaan itu sendiri berlangsung tertutup dan tidak ada satu pun petugas kepolisian yang diperbolehkan masuk ke ruangan itu.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polresta Medan.

“Benar dan kita hanya meminjamkan ruangan,”sebutnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here