MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit Denpom I/5 Medan Kopda Usman (40), yang melakukan penembakan hingga tewas terhadap M Rendi, warga Jalan Kampung Aur terancam bakal dipecat dari dinas militer. (baca berita sebelumnya : Dor! Prajurit TNI Tembak Mati Warga di Medan)
“Saya pastikan pelaku akan kita pecat. Penyidikan sementara, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk,” kata Panglima Kodam I/BB, Mayjen TNI Lodewijk Pusung, Jumat (2/10/2015).
Lodewijk mengatakan, akan terus mengikuti proses penyidikan terhadap Kopda Usman.
“Saya sendiri yang akan memimpin langsung upacara pemecatannya itu. Saya juga telah menegur Dan Denpom,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, M Rendi warga Jalan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, ditemukan tewas setelah ditembak oleh Kopda Usman di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya didepan loket pembantu bus PMH pada 22 September 2015 lalu. [KM-03]