Pangdam I/BB : Oknum TNI Pelaku Penembakan Warga Akan Dipecat

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit Denpom I/5 Medan Kopda Usman (40), yang melakukan penembakan hingga tewas terhadap M Rendi, warga Jalan Kampung Aur terancam bakal dipecat dari dinas militer. (baca berita sebelumnya : Dor! Prajurit TNI Tembak Mati Warga di Medan)

“Saya pastikan pelaku akan kita pecat. Penyidikan sementara, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk,” kata Panglima Kodam I/BB, Mayjen TNI Lodewijk Pusung, Jumat (2/10/2015).

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuh Siswi SMP di Pantai Cermin Dituntut Hukuman Mati

Lodewijk mengatakan, akan terus mengikuti proses penyidikan terhadap Kopda Usman.

“Saya sendiri yang akan memimpin langsung upacara pemecatannya itu. Saya juga telah menegur Dan Denpom,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, M Rendi warga Jalan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, ditemukan tewas setelah ditembak oleh Kopda Usman di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya didepan loket pembantu bus PMH pada 22 September 2015 lalu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.