Pansel : KPK Perlu Diperkuat Dengan Penambahan SDM

MEDAN, KabarMedan.com | Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperkuat dalam upaya menangani persoalan korupsi di Indonesia. Di samping terus mendorong institusi Kejaksaan dan Kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya dan membangun sinergi dengan KPK.

Hal itu disampaikan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK Yenti Ganarsih, di sela kegiatan mengajar di Program Studi Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Selasa (15/9/2015).

“Penguatan KPK penting, salah satunya dengan penambahan sumber daya manusia di lembaga anti korupsi ini. Karena jumlah kasus yang ditangani tak sebanding dengan jumlah SDM yang ada,” ujarnya.

Diakuinya, keberadaan jumlah SDM di KPK sangat terbatas. Hal itu, menurutnya, membuat KPK terkesan ‘tebang pilih’ mengungkap kasus, karena tidak semua laporan dugaan korupsi bisa ditanggapi.

“Kalau negara ini komit dengan pemberantasan korupsi, KPK harus dilengkapi dengan fasilitas dan SDM yang mencukupi,” kata dosen yang sudah empat tahun mengajar di program magister Prodi Ilmu Hukum UMSU ini.

Kendati keberadaan KPK masih dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, namun Komisi ini tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu lembaga penegakan hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan harus terus didorong untuk bisa bekerja maksimal dan bersinergi dengan KPK.

“Kita masih membutuhkan keberadaan KPK, di samping terus mendorong kinerja Polisi dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tukasnya.

Menyoal hasil pansel KPK, menurutnya semua anggota pansel telah bekerja maksimal dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melihat ‘rekam jejak’ nama-nama yang diusulkan. Pansel juga menerima dan meneliti informasi yang disampaikan masyarakat terkait nama-nama calon pimpinan KPK.

Yenti mengaku, seluruh anggota pansel KPK tidak ada mendapat tekanan untuk meloloskan seseorang selama menjalankan tugas menyeleksi calon pimpinan KPK.

“Maka selama empat bulan bekerja sebagai pansel pimpinan KPK, saya tidak berani menonton televisi. Tapi insya Allah, dalam mengambil tindakan dan keputusan apa pun sudah saya fikirkan,” ujarnya.

Dia berharap, hasil kerja pansel pimpinan KPK benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat. Sebanyak lima orang yang nantinya terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan KPK bisa menjawab berbagai masalah yang menghinggapi KPK, termasuk menghadapi praperadilan tersangka.

Kasus praperadilan tersangka KPK, sesungguhnya sangat merugikan masyarakat. Agar kasus praperadilan tersangka KPK tak terulang, maka penting untuk peningkatan profesionalitas penyidik KPK, sehingga tidak ada lagi kasus praperadilan yang dimenangkan tersangka.

“Kita juga berharap pimpinan KPK yang terpilih nantinya mampu menjawab sejumlah kasus yang masih menjadi ‘PR’ dan pertanyaan masyarakat,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.