MEDAN, KabarMedan.com | Empat laporan dugaan politik uang pada pilkada serentak 2018 diterima oleh Panwas Padang Lawas Utara.
Dugaan politik uang ini terjadi saat masa tenang, dan melibatkan perangkat pemerintah mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan.
“Ada bagi-bagi uang ke masyarakat yang besarannya 50 ribu rupiah,” kata komisioner Panwas Paluta, Sumatera Utara, Panggabean Hasibuan, Kamis (28/8/2018).
Laporan yang masuk langsung mereka proses. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti laporan itu layak dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. “Kita limpahkan ke Sentra Gakkumdu, yaitu Kejaksaan dan Polisi, karena ini tidak pidana pemilu,” ucapnya.
Namun, secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada di Padang Lawas Utara (Paluta) berjalan lancar.
“Saat ini masih penghitungan di tingkat kecamatan, dan tiga hari kedepan baru tingkat Kabupaten. Saat ini belum ada laporan pelanggaran,” pungkasnya.
Diketahui, Pilkada Paluta hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap. Pasangan ini diusung 11 partai politik, yaitu Golkar, PDI-P, Gerindra, Hanura, PAN, PPP, Nasdem, PKPI, PKB, Demokrat dan PBB. [KM-03]














