MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang parbetor (penarik becak motor=red) bernama Hicha Tobing warga Jalan Rakyat, dan Jadiman Purba warga Jalan Masjid Taufiq, ditangkap petugas reskrim Polsek Medan Baru, di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Rabu diihari (4/11/2015).
Kedua pelaku merupakan parbetor yang membawa kabur barang-barang milik dua staf Kementerian Pariwisata, pada Minggu (1/11/2015) lalu. Dari pelaku, petugas mengamankan becak motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya serta beberapa barang milik dua staf Kementerian Pariwisata itu. (baca berita sebelumnya : Barang Staf Kementerian Pariwisata Dibawa Kabur Penarik Betor Saat Hendak Beli Oleh-Oleh).
Setelah mengamankan dua pelaku yang membawa lari barang yang merupakan aset Kementerian Pariwisata, unit Reskrim Polsek Medan Baru lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang penadah lainya bernama Benhard Sitompul (43) warga Jalan Karya Wisata, juga diamankan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicolas Sidabutar ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku dan penadah barang-barang aset Kementerian Pariwisata yang dibawa dua orang staf tersebut.
“Jadi pelaku utamanya adalah Hicha Tobing. Sementara Jadiman Purba dan Benhard Sitompul adalah penadah barang aset Kemenpar yang dibawa kabur pelaku,” jelasnya.
Dari pengakuannya, pelaku Hicha Tobing nekad membawa lari barang aset milik Kemenpar yang dibawa oleh dua staf tersebut karena membutuhkan uang.
“Pelaku butuh uang, karena hasil dari menarik betor tidak cukup untuk kehidupan sehari-harinya dan keluarganya. Kasus ini sendiri masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]














