MEDAN, KabarMedan.com | Dua pasangan calon Wali Kota Medan yakni Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan Bobby Nasution – Aulia Rachman mendapatkan pernyataan tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan setelah dinyatakan melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada proses kampanye yang menyebabkan kerumunan massa.
Setelah di konfirmasi, pihak Bobby Nasution – Aulia Rachman mengaku telah menerima surat tersebut pada Kamis (1/10/2020) malam.
“Iya benar kami sudah menerima suratnya tadi malam” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Aulia, Alween Ong, Jum’at (2/10/2020).
Pengakuan serupa juga diberikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar – Salman, Suwandi Purba. Ia menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari Bawaslu pada Jum’at siang tadi.
“Iya kami baru menerima surat dari Bawaslu tadi siang”, kata Suwandi.
Suwandi juga mempertanyakan alasan dari Bawaslu baru mengeluarkan surat pernyataan pelanggaran protokol kesehatan pada pasangan calon Wali Kota Medan.
“Yang jadi pertanyaan kami, itukan beritanya dari kemarin-kemarin, mengapa baru dikasih suratnya sekarang? Beritanya sudah heboh duluan tapi suratnya baru dikasih hari ini?”, tanggapnya. [KM-06]














