Paslon Nomor Urut Satu, Akhyar – Salman Dipanggil ke Bawaslu

MEDAN, KabarMedan.com | Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut satu, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dikabarkan menerima surat panggilan dari Bawaslu Kota Medan terkait pelanggaran dalam masa kampanye.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar – Salman, Ibrahim Tarigan tak menampik bahwa pihaknya menerima surat panggilan tersebut.

“Iya, ada saya lihat suratnya gitu. Tapi semalam saya belum ada terima, tadi mungkin,” ujarnya.

Ibrahim Tarigan mengaku bahwa ia baru menerima informasi tadi pagi atas pemanggilan pada pihaknya.

“Saya baru tahu informasinya sekarang ini. Kelihatannya baru hari ini diterima, orang semalam saya keluar dari Rumah Pemenangan itu jam setengah sepuluh malam, belum ada kabar surat,” jelas Ibrahim.

Terkait kehadiran pasangan calon pada panggilan tersebut, Ibrahim Tarigan menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan kuasa hukum dari tim.

“Kita kirimkan aja lawyer kita nanti, nanti lawyer kita yang ke sana,” katanya.

Ketua Tim Pemenangan tersebut mengatakan bahwa ini hanya bagian dari dinamika kontestasi politik yang sedang berlangsung.

“Dinamika, biasanya itu,” tuturnya.

Sementara itu, pengiriman surat pemanggilan terhadap pasangan calon nomor urut satu juga dikonfirmasi oleh Bawaslu kepada KabarMedan.com. Melalui Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqurrohman, Bawaslu membenarkan pengeluaran surat panggilan tersebut.

“Iya, sudah kami layangkan suratnya kepada pasangan nomor urut satu,” ujarnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.