Pedagang Pajus Korban Begal Melapor ke Polsek Sunggal

MEDAN, KabarMedan.com | Fikri (26) warga Pasar VIII Tembung yang ngekost di Jalan Jamin Ginting mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sunggal.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang di Pajak USU (Pajus) ini, menjadi korban begal di Jalan Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Informasi dihimpun, kejadian berawal
saat korban menjemput neneknya. Saat di lokasi kejadian, dirinya dipepet kawanan begal dan menyuruhnya berhenti.

Disitu, korban lalu disuruh turun oleh pelaku yang berjumlah delapan orang dari sepeda motor Honda Beat BK 6547 AFQ miliknya sembari mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Korban yang ketakutan dan tak ingin mati konyol, lalu menyerahkan sepeda motornya, uang senilai Rp3 juta dan HP kepada pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Oscar S. Setjo, ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban. “Laporannya sudah diterima dan akan kita tindak lanjuti,” katanya. [KM-03]