Pedagang Tolak Pasar Pringgan Kembali Dikelola Pihak Swasta

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan pedagang Pasar Pringgan menggelar unjukrasa di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (23/2/2018).

Pedagang mengaku trauma jika Pasar Pringgan kembali dikelola pihak swasta. Pasalnya, selama 20 tahun dikelola PT Wira Jaya Loka, tidak ada perubahan di Pasar tersebut.

“Jika pihak swasta yang mengelola kita makin sengsara. Malahan Pasar semakin bobrok, karena tidak ada dilakukan perbaikan,” kata salah seorang pedagang bernama Nana Pinem.

Kontrak PT Wira Jaya Loka dikabarkan telah habis sejak tahun lalu. Pada September 2017, Pasar Pringgan diambil alih Pemko Medan melalui PD Pasar.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Namun, tersiar kabar jika Pasar Pringgan akan dikelola PT Parben’s. Perusahaan itu disebut-sebut berganti baju dari PT Wira Jaya Loka dan telah memasang plank di Pasar Pringgan. “Kemarin malam kami robohkan planknya. Kami tidak terima dikelola pihak swasta,” ujar pedagang lainnya bernama Lingga.

Koordinator aksi Daniel menungkapkan, pihak swasta pernah menawarkan biaya renovasi yang cukup pantastis. Dimana untuk renovasi pihak swasta memnita Rp50 juta hingga Rp100 juta. Sementara, PD Pasar hanya Rp5 juta. “Ini sangat tidak masuk akal dan memberatkan para pedagang,” jelasnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Belum lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sulit ditertibkan. Karena keberadaan PKL dianggap telah membuat keuntungan pedagang menurun drastis.

“Kami masih menunggu jawaban dari Pemko Medan dalam dua hari ke depan. Kami juga meminta Pemko Medan bisa mengembalikan pengelolaan kepada PD Pasar,” pungkasnya. [KM-03]