MEDAN, KabarMedan.com | Tiga pelaku bajing loncat ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Barat saat melakukan aksinya di Jalan Krakatau, Rabu (2/12/2015). Ketiga pelaku CH (12) warga Jalan Kayu Putih, RD (18) warga Jalan Mabar, dan AM (17) warga Jalan Kayu Putih. Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Televisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Oscar S Setjo mengatakan, awalnya ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Disitu, salah seorang pelaku yang melihat satu unit mobil pickup Suzuki Carry BK 9829 CN yang membawa perabotan rumah, lalu melompat dan mengambil televisi.
Namun, sang sopir yang melihat lalu membelokkan mobilnya dan membuat pelaku terjatuh. Warga yang melihat, langsung menangkap ketiga pelaku dan mengahajarnya.
“Petugas kita yang kebetulan melakukan patroli dan melihat kejadian itu, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku berikut barang bukti lalu kita amankan,” kata Oscar.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Korban juga sedang buat laporan,” ujarnya.
Pelaku CH mengatakan, dirinya hanya disuruh kedua rekannya untuk mengambil televisi tersebut. “Aku disuruh mereka. Dipaksanya aku untuk lompat ke mobil untuk ambil televisi,” akunya.
Dirinya mengungkapkan, hasil curian itu rencananya akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk jajan. “Uangnya untuk jajan aja bang,” pungkasnya. [KM-03]