Pelaku Pembobol ATM Mandiri Rp100 Juta Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pembobolan ATM Mandiri di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal di kawasan Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku adalah berinisial TS, warga Jalan Marindal, Gang Madrasah, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhari, Selasa (22/9/2015) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak Bank Mandiri pada Jumat (18/9/2015) lalu. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

“Pelaku yang ditangkap merupakan karyawan PT Advantage yang menjadi rekanan Bank Mandiri dalam mendistribusikan uang tunai ke ATM. Pelaku mencuri uang di ATM senilai Rp100 juta,” katanya.

Dari pelaku, kata Harry, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas berwarna hitam, 1 unit HP, dan uang tunai sisa curian Rp40 juta.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

“Dari pengakuannya, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]