MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku pencurian dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan tim anti begal Polsek Pancur Batu.
Kedua pelaku yang diamankan, yaitu Ismail Hutagalung alias Galung (33) warga Pancur Batu, dan Johan Saputra (39) warga Medan Labuhan.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L 300 BK 9838 CM yang telah diubah platnya menjadi BK 1571 UJ, 83 tabung gas ukuran 12 kg, dan 38 tabung gas ukuran 3 kg.
“Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat hendak diamankan mencoba melarikan diri. Satu pelaku atas nama Ismail Hutagalung merupakan pecatan polisi dengan pangkat Brigadir. Kedua pelaku kita amankan di Hotel Leonari Pancur Batu kamar 105 dan 106,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Freddo WDW Gultom, Rabu sore (23/9/2015).
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan mobil Mitsubishi L300 di simpang Amoi, Bandar Baru, pada Selasa (22/9/2015).
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Mendapat kabar kedua pelaku sedang berada di Hotel Leonari, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku didalam kamar hotel.
“Untuk mobil dan tabung gas kita amankan di Hotel Leonari. Sementara bak mobil tersebut kita amankan dari Hotel Cristal Pancur Batu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. “Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]














