Pelaku Penembakan Kuna Dijanjikan Uang Rp2,5 Milyar

MEDAN, KabarMedan.com | Pembunuh bayaran yang melakukan penembakan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (45) pemilik toko reparasi senjata “Kuna Air Riffle & Air Soft Gun”, merupakan orang suruhan RJ, seorang pengusaha tambang yang telah ditangkap di Jambi, pada Minggu (22/1/2017).

“Dari keterangan yang kita peroleh, motif dibalik penembakan terhadap Kuna didasari dendam,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Dia mengungkapkan, RJ mengirimkan uang Rp50 juta kepada para pelaku sebagai pembayaran awal. Uang itu diserahkan kepada Rawi.

“Mereka dijanjikan akan diberikan uang senilai Rp2,5 Milyar,” sebut Nur Fallah.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, uang Rp50 juta diberikan sebagai upah untuk dibagi-bagikan.

“Dari Rp50 juta, sejumlah Rp30 juta diberikan kepada eksekutor dan Rp20 juta diberikan kepada joki,” pungkas Sandi Nugroho.

Dua pelaku tewas ditembak Polisi, sementara tiga pelaku ditembak kakinya, dan dua orang ditangkap tanpa perlawanan. Dua pelaku yang tewas ditembak yaitu, Rawindra alias Rawi (40) dan Putra (31).

Pelaku yang ditembak kakinya, yaitu Jo Hendal alias Zen (41), M. Muslim (30), dan Wahyudi alias Culun (32). Sementara, Chandra alias Ayen (38) dan Jon Marwan Lubis alias Ucok (62), ditangkap tanpa perlawanan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.