MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit Yonif 8 Marinir menangkap seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor, Jumat (5/6/2020).
Pria yang ditangkap diketahui bernama Sofyan (42) warga Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di parkiran puskesmas di Pangkalan Brandan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Dalam aksinya, pelaku mencoba memutar kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 2897 PBG milik korban Sendy Wiraputra menggunakan kunci T.
Namun aksinya dipergoki warga bernama Paiman yang saat itu sedang duduk di warung di depan puskesmas. Ia pun meneriaki pelaku maling.
“Prajurit kita Serka Mar Cipta Handana sedang kebetulan melakukan patroli dan mendengar teriakan tersebut, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Untuk rekannya berhasil melarikan diri,” kata Danyonif 8 Marinir, Letkol Marinir Imam Supriyanto, M.Tr.Opsla dalam keterangannya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu pun berdatangan. Guna menghindari amukan warga, prajurit Yonif 8 Marinir menghubungi polisi. Petugas dari Polsek Pangkalan Brandan yang mendapat laporan tuurn ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [KM-03]














