Pembagian Daging Kurban di Masjid Jami’ Silalas Gunakan Sistem Barcode

MEDAN, KabarMedan.com | Masjid Jami’ Silalas Medan membagikan daging hewan kurban kepada masyarakat menggunakan sistem barcode pada kupon. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 dan menciptakan suasana tertib.

Pembagian berlangsung di areal seputaran mesjid di Jalan Sei Deli, Medan, Sabtu (1/8/2020).

Ketua Panitia, H Zerman mengatakan, ada 14 ekor hewan kurban, terdiri dari 11 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang disembelih.

“Sistem barcode ini dipakai agar tidak terjadi double dalam pengambilan. Teknisnya barcode yang ada di kupon akan di scan terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

Dalam pembagian daging hewan kurban juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat guna mencegah COVID-19.

Masyarakat yang masuk ke areal pembagian daging terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, hingga diwajibkan menjaga jarak.

“Jika yang datang tidak memakai masker akan kita suruh pulang,” ujarnya.

Zerman menerangkan, sistem barcode ini bermula dari inisiatif ketua BKM Mesjid Jami’ Silalas, Musa Idhishah.

“Sistem ini sebetulnya pernah dilakukan di Mesjid Agung. Ke depannya pengalaman ini akan kami bagikan kepada mesjid-mesjid yang lain,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Untuk mendapatkan kupon berbarcode, setiap calon penerima kurban terlebih dahulu wajib menyerahkan foto copy KTP kepada Kepling.
Data tersebut lalu diinput dalam data base, baru kemudian keluar kupon dengan barcode tersebut.

“Kupon ini juga diantar dari rumah ke rumah untuk memastikan datanya valid. Setelah itu kupon baru diserahkan,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.