KABAR MEDAN | Sebanyak 10 tersangka kasus pembunuhan dan perampokan di Aceh tiba, Jumat (12/9) tiba di Medan. Mereka dikirim ke Medan untuk menjalani persidangan.Para tersangka yang dikirim ke Medan yaitu kelompok Tgk Ahmad Barmawi Cs. Mereka merupakan tersangka dalam kasus perampokan Bank BRI Unit Meukek, Aceh Selatan pada 10Mei 2013 dan penembakan yang menewaskan Tgk Faisal, caleg Partai Nasonal Aceh (PNA) di Blangpidie pada 2 Maret 2014.
Tersangka yang dikirim adalah Tgk Ahmad Barmawi bin Tgk Mhd Salim (44), pimpinan Dayah Al Mujahadah Gampong Ujung Karang, Sawang, Aceh Selatan. Selain itu, terdapat dua oknum kepolisian berpangkat brigadir, yaitu Husaini bin M. Ali (32) dan Al-hadi Juriawan bin Ramli (27).Tujuh orang lainnya masing-masing Ali Kasri bin Arsyad (35), Nasrullah bin Rahimuddin (35), M Yahya bin M Amin (40), Usman bin Yunus ( 29), Nasir Ariska bin Abd Rahman (35), Ibnu Sina bin Usman (22), dan Rikki bin Mustaqin (34).
Mereka disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 365 jo Pasal 363 jo Pasal 362 jo Pasal 1 ayat (1) UU No 12/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak jo 338 jo 340 KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 jo 56 KUHP.
Persidangan perkara yang membelit para tersangka sengaja dipindah ke Medan karena alasan keamanan.Kebijakan itu pun sudah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung sesuai fatwa No 224/TU/135/KMA/SK/VII/2014 tertanggal 20 Agustus 2014.“Ini bukan pelimpahan, mereka hanya disidangkan di Medan dan rencananya dititipkan di Rutan Tanjung Gusta. JPU dalam persidangannya nanti juga tetap dari Kejari Tapaktuan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama.
Para tersangka dikirim ke Medan melalui jalur darat. Mereka dibawa langsung Kajari Tapaktuan Irwinsyah dan Kasi Pidum Mohamad Fahmi. Selain para tersangka, pihak Kejari Tapaktuan juga membawa sejumlah barang bukti, seperti 4 pucuk senjata api laras panjang, ratusan butir amunisi, dan rompi anti peluru. Barang bukti itu disita bersama para tersangka saat ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Densus 88 beberapa waktu lalu. [KM-03]