Pembunuhan di Labuhanbatu Bukan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

JAKARTA, KabarMedan.com | Komite Keselamatan Jurnalis telah melakukan proses verifikasi dengan mengumpulkan data, serta mewawancarai sejumlah orang yang mengenal korban pembunuhan Maratua P Siregar alias Sanjay (42) dan Maraden Sianipar (55) di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua korban ditemukan tewas di areal perkebunan di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut.

Korban Maraden Sianipar ditemukan pada Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, dan Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemberitaan di beberapa media massa menyebutkan jika korban berprofesi sebagai wartawan di Pindo Merdeka, surat kabar berkala di daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim mengatakan, tim telah melakukan investigasi dan telah mewawancarai organisasi-organisasi profesi yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap.

Hasilnya pengurus organisasi jurnalis yang dihubungi ternyata tidak mengenal kedua korban, dan tidak tahu perusahaan media tempat keduanya bekerja sebagai jurnalis.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Tim juga mewawancarai sejumlah reporter dan editor media, yang dalam pemberitaannya menyimpulkan bahwa korban adalah jurnalis. Namun, tidak ada yang bisa memastikan nama media tempat kedua korban bekerja sebagai wartawan,” ujarnya.

Selain itu, tim juga mewawancarai Paruhuman Daulay yang merupakan Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka, yang disebut merupakan tempat korban Maratua P Siregar bekerja sebagai jurnalis.

Parahumun mengaku, bahwa Maratua alias Sanjay bergabung dengan Pindo Merdeka sejak 2016. Namun hanya sekitar setahun. Setelah itu tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka.

“Paruhuman mengaku kenal dengan Maraden sebagai teman Maratua alias Sanjay. Namun ia tidak tahu banyak tentang Maraden. Ia hanya tahu bahwa Maraden adalah seorang aktivis dan pernah jadi caleg tapi kalah,” ungkapnya.

Dari kesaksian Johan, rekan Martua P Siregar alias Sanjay yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka mengatakan, korban membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan.

Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Sanjay Siregar lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga. Beberapa waktu lalu Sanjay memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

“Sanjay mengusulkan agar kelapa sawit diganti dengan pohon-pohon hutan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga setempat seperti durian dan tanaman buah-buahan lain,” ungkapnya.

Johan mengatakan, bahwa Sanjay Siregar mulai bekerja sama dengan Maraden Sianipar karena Sianipar memiliki koneksi pejabat-pejabat di Dinas Kehutanan.

“Sanjay juga pernah menjadi tim sukses Maraden Sianipar pada Pemilu Legislatif tahun 2019 di Labuhanbatu. Menurut Johan, Sianipar akan memperjuangkan lahan eks kebun sawit bisa dimanfaatkan oleh warga setempat,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan para saksi saat diwawancarai, tim menyimpulkan bahwa korban tidak berprofesi sebagai jurnalis.

“Atas dasar tersebut, kami menyimpulkan kasus pembunuhan ini bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis,” tambahnya.

Untuk itu, katanya, Komite Keselamatan Jurnalis mendorong kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. [KM-03]