Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi COVID-19 Penting

MEDAN, KabarMedan.com | Di masa pandemi COVID-19 saat ini, masih banyak para ibu hamil yang enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun Puskesmas. Padahal, memeriksakan kehamilan sangat penting bagi kesehatan ibu dan bayi.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Sumut Betty Mangkuji mengatakan, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri, jika enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit atau Puskesmas karena takut tertular.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

“Tinggal menyesuaikan saja. Jika selama ini minimal empat kali, maka disesuaikan menjadi dua kali. Untuk informasi lainya bisa melalui telepon, WA dan lain-lainnya, serta membaca buku Pink (Buku Kesehatan Ibu dan Anak),” katanya, Rabu (12/8/2020).

Betty mengatakan, kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang yang berkualitas.

Bahkan, Bidan juga ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Kita mengingatkan agar para ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Pihaknya menganjurkan kepada bidan di Sumut untuk tetap membantu ibu-ibu yang sedang hamil, dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Marilah kita cantumkan nomor telepon kita di tempat praktik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.