MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah resmi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 10 – 16 Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Juli 2021,” ujar Luhut.
Luhut juga memaparkan bahwa penerapan PPKM belakangan berhasil menurunkan 59,6 persen ang positif Covid-19 setelah sempat memuncang pada tanggal 15 Juli 2021 lalu. Begitu pun dengan tingkat keterisian Rumah Sakit di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Dalam perpanjangan ini, pemerintah akan mulai uji coba pembukaan mall dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang,” kata Luhut.
Sementara itu, pengunjung mall diwajibkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan anak di bawah 12 tahun dan yang berusia lebih dari 70 tahun dilarang masuk wilayah mall. [KM-06]