Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).

“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Mahfud seperti dilansir dari Suara.com-jaringan KabarMedan.com.

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Mahfud mengutarakan hal itu karena pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi COVID-19.

Ia bersama Menkumham Yasonna H Laoly diminta menjadi perwakilan pemerintah untuk menyampaikan hal ini kepada publik.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menkopolhukam dan MenkumHAM diminta menyampaikan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).

Dikutip dari situs resmi DPR, persetujuan tersebut diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih

Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

Para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Sembilan fraksi yang setuju itu termasuk dari Gerindra. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.