MEDAN, KabarMedan.com | Pemilik diskotik dan karaoke Lee Garden (LG), Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, bernama Lee Sam, menjadi target operasi dari Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pasalnya, Lee Sam pernah diamankan Ditnarkoba Polda Sumut dalam kasus kepemilikan narkoba.
“Pemilik LG merupakan target kita. Dulu Lee Sam pernah diamankan, namun dilepas. Itu sewaktu saya belum menjabat sebagai Dirnarkoba,” katanya Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga Habinsar Panjaitan, Minggu (1/2/2015).
Selain pemilik LG, tempat tersebut juga telah menjadi target operasi, karena diduga sebagai tempat penjualan narkoba.
“Akan kita intai dan kita gerebek tempat itu,” katanya.
Informasi yang dihimpun, tempat tersebut tetap saja buka hingga siang hari meski telah disegel oleh Dinas Pariwisata Kota Medan beberapa waktu lalu. Diduga diskotik tersebut juga kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan menyediakan wanita penghibur.
Bahkan, pihak LG sepertinya tidak takut dan tetap saja buka meski pihak Polsek Medan Baru telah memerintahkan mereka untuk tutup pasca disegelnya tempat tersebut.
Menurut sebuah sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui, pemilik diskotik juga kerap menggunakan jasa dan membayar oknum wartawan agar tempat tersebut tidak diberitakan dan digerebek polisi.
“Ada oknum wartawan yang membackup agar jangan diberitakan dan digerebek tempat tersebut. Oknum kepolisian juga ada yang membackup. Jika tidak ada oknum-oknum itu yang membackup, mana mungkin management LG berani seperti itu. Makanya pihak management LG berani buang uang besar untuk oknum-oknum tersebut,” ujar sumber tersebut. [KM-03]