Pemkab Langkat Akan Periksa Izin Pabrik Mancis yang Terbakar Kemarin

LANGKAT,KabarMedan.com | Bupati Langkat, Terbit Rencana PA akan memanggil Dinas Perizinan dan instansi terkait untuk memastikan izin home industri pabrik mancis yang terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IVB, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,  Jumat (21/6/19) siang kemarin.

Hal itu kata Dia, untuk mendalami peristiwa ini apakah pabrik yang dimaksud sudah memenuhi izin home industri sehingga laiak untuk melakukan operasionalnya atau tidak.

Namun jika kedapatan tidak memiliki izin maka pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya,  melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Ke depan, Saya berharap agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat,  dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan- aturan oprasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan,  agar dikemudian hari tidak terlulang kembali kejadian seperti ini  yang banyak menewaskan para pekerjanya”, tegas Terbit Rencana saat meninjau lokasi kebakaran, Jumat (21/06/2019)

Secepatnya, sambung Dia, Pemkab Langkat, akan segera memberikan bantuan untuk para keluarga korban,  sambil menunggu  menunggu hasil pendataan dari Dinas terkait.

“Semoga para almarhumah diterima segala amal ibadahnya,  dan ditempatkan disisiNya.  Sedangkan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu mendapatkan kesabaran dari Allah SWT, ” sebutnya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Sementara, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, menerangkan, bahwa peristiwa ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.  Meski demikian Pemkab Langkat akan tetap melakukan pendataan terhadap pekerja yang menjadi korban dalam kebakaran ini.

“Secepatnya,  Pemkab Langkat akan melakukan pemeriksaan izin perusahaan,  bukan saja terhadap pabrik ini,  melainkan semua pabrik yang ada di Langkat.  Agar peristiwa yang sangat memiluhkan ini tidak terulang lagi, ” ungkapnya.[KM-04]