SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mendorong penguatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal.
Komitmen tersebut ditunjukkan lewat Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal yang digelar di Gedung Perpustakaan Daerah Sergai, Sei Rampah, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 pelaku UMKM ini turut melibatkan Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Afriansyah Noor.
Bupati Sergai, Darma Wijaya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai amanat undang-undang sekaligus pembuka pasar yang lebih luas.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujarnya.
Ia menyebut, NSPK menjadi panduan teknis dalam proses pendaftaran, audit, hingga pengawasan produk halal secara sistematis. Dengan mayoritas penduduk Sergai yang beragama Islam,
Bupati Darma menilai label halal bukan hanya kebutuhan pasar, tetapi juga bentuk kepastian bagi konsumen.
“Konsumen sekarang tidak hanya memilih produk yang enak, tapi juga yang terjamin kehalalannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengumumkan bahwa dari 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, masih tersedia lebih dari 1.700 kuota. Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan program tersebut.
“Saya harap kegiatan ini menjadi forum interaktif untuk menjawab kendala UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal,” ungkapnya.
Senada, Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor menyampaikan bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) berkontribusi besar terhadap kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing produk.
“Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Ashari Tambunan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI, BPJPH, dan Pemkab Sergai dalam mendorong percepatan sertifikasi halal.
“Ayo kita kawal pelaku UMKM agar naik kelas. Manfaatkan sertifikasi halal gratis ini sebaik mungkin,” serunya menyemangati para pelaku usaha yang hadir.[KM-04]














