Pemkab Sergai Hibahkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp.33 Milyar

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Sergai untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Penandatanganan NPHD digelar di Ruang Kerja Bupati Sergai, Komplek Kantor Bupati Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Rabu (29/11/2023).

Bupati Sergai Darma Wijaya dalam kesempatan itu mengatakan, penandatanganan NPHD untuk Pilkada Tahun 2024 merupakan amanah regulasi dengan besaran masing-masing daerah menganggarkan dari APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Bupati pun menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) beserta KPU dan Bawaslu yang telah bersama-sama membahas anggaran Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sergai, sehingga pada akhirnya penandatanganan NPHD ini dapat dilaksanakan.

Bupati berharap, dengan dilaksanakannya penandatanganan NPHD ini, anggaran yang sudah dialokasikan dapat dipergunakan dengan baik dan Pilkada Sergai Tahun 2024 berjalan dengan sukses.

“Terima Kasih kepada TPAD dan pihak KPU serta Bawaslu, yang telah membahas anggaran ini sehingga hari ini kita dapat melaksanakan penandatanganan NPHD. Harapan kita, semoga dapat dipergunakan untuk Pilkada Tahun 2024 dan nantinya pelaksanaannya berjalan lancar serta tidak ada permasalahan di belakang hari”, pungkas Bupati.

Ketua KPU Kabupaten Sergai, Agusli Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Sergai dan seluruh pihak terkait, sehingga pembahasan dan penandatanganan NPHD dapat terlaksana.

Ia berjanji akan mempergunakan anggaran yang telah diberikan untuk melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga pembahasan NPHD dapat terlaksana hari ini. KPU Sergai akan menggunakan anggaran untuk melaksanakan tahapan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 dengan baik”, ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris TPAD yang juga Sekretaris Kabupaten Sergai, Faisal Hasrimy dalam laporannya menyampaikan TAPD telah melaksanakan pembahasan bersama dengan KPU dan Bawaslu Sergai.

Dalam pembahasan tersebut, katanya, TPAD dan KPU telah sepakat anggaran Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 33,34 Milyar.

“Adapun kesepakatan bersama antara TPAD dan KPU untuk pendanaan Pilkada sebesar Rp. 33,34 Milyar”, lapornya.

Ia berharap, anggaran yang sudah dialokasikan dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sergai dan nantinya dapat berjalan dengan sukses.

Selain penandatanganan anggaran pelaksanaan Pilkada dengan KPU, kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan hibah anggaran pengawasan Pilkada kepada Bawaslu Sergai sebesar Rp. 11,2 Milyar.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.