Pemkab Sergai & Pemko Tebingtinggi MoU Pengembangan Komoditi Organik

Bupati Sergai Ir.H.Soekirman bersama Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan menandatangani dan menyerahkan Kesepakatan Bersama (MoU) Pengembangan Kluster Padi Organik disela-sela acara Tebing Tinggi Agri Market & Pameran Flora Fauna TAM-PFF ke-5 Tahun 2018, di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi, Sabtu (4/8) malam.

TEBINGTINGGI, KabarMedan.com | emerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan MoU dalam pengembangan sektor pertanian kluster padi organik, horti organik, perikanan, peternakan dan olahan turunannya.

MoU dilakukan disela-sela Pembukaan Tebing Tinggi Agri Market & Pameran Flora Fauna TAM-PFF ke-5 Tahun 2018, di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi pada Sabtu 4 Agustus 2018 malam.

Bupati Serdang Bedagai, Ir.H.Soekirman mengatakan, perkembangan di dunia saat ini diwujudkan dalam Forum Sustainable Development bahwa negara-negara berkembang sepakat menekankan target no poverty and no hunger, atau kita ingin bebas dari kemiskinan dan kelaparan.

“Jika pertanian ingin maju maka harus ditingkatkan mutu dan kualitasnya. Pada hari ini yang sedang kita bangun memperbaiki sistem mulai tanaman, tata air, kelembagaan, kemasan hingga pemasaran dalam wujud healty food beras organik,” katanya.

Soekirman mengatakan, selama 14 tahun usia Kabupaten Sergai dan 101 tahun usia Kota Tebingtinggi, baru hari ini diadakan kerjasama dalam pemasaran pertanian organik.

Baca Juga:  Darma Wijaya Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Teluk Mengkudu

“Saya berkeyakinan dengan kerjasama ini akan disusul daerah lain bersatu kita dalam satu produk beras sehat organik akan membawa kecerahan bagi petani di daerah kita. Dengan sistem mengalami banyak perubahan, tata kelola sistem pengairan untuk pertanian organik harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah sehingga hasilnya dapat terjamin dan memiliki kredibilitas yang tinggi,” ujarnya,

Wali Kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab Sergai adalah bentuk nyata usaha peningkatan kualitas pertanian, dengan mencoba membuka peluang pengembangan kluster pertanian organik.

“Kita harus belajar banyak kepada Kabupaten Sergai yang baru 14 tahun namun sudah bisa melabelisasi hasil pertaniannya dengan sertifikasi organik dari lembaga yang terpercaya secara nasional. Kita ingin kluster organik ini nantinya dapat berkembang dengan baik,” jelasnya.

Direktur Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementrian Perdagangan RI, Ninuk Rahayuningrum, mengatakan kegiatan ini adalah untuk menjaga kemandirian pangan lokal, dan akan meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan serta masyarakat sebagai konsumen didaerah tersebut.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024

“Kedepannya masyarakat akan menjadi generasi yang sangat berguna bagi pembangunan di negara kita dan membuat stabilitas pangan terjamin,” cetusnya.

Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu M. Azhar Harahap mengaku, kegiatan ini sangat strategis dan bermanfaat dalam upaya mendukung kemandirian pangan di Sumut.

Hal ini sangat mendukung kondisi kita untuk membuat agro bisnis dari hulu ke hilir, sejalan dengan pasar bebas yang berlaku saat ini, maka dituntut harus dapat meningkatkan mutu dan kualitas produk kita sendiri. Jika tidak, maka produk kita tidak akan bisa dijual kedaerahan lain, sehingga kita akan menjadi penonton dinegeri sendiri.

“Kami dari Pemprovsu akan mendukung segala kegiatan yang seperti ini, dan siap membantu dalam hal distribusi serta pengawasan terkait pertanian organik tersebut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.