MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Simalungun menandatangani MoU penerimaan kas daerah, melalui saluran distribusi (delivery channel) Bank Sumut, Selasa (14/5/2019).
Hadir pada penandatanganan MoU Bupati Simalungun JR Saragih, Sekda Kabupaten Simalungun, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Direktur Bisnis dan Syariah TM Jeffry, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris dan Direktur Operasional Didi Duharsa.
Bupati Simalungun, JR Saragih mengatakan, MoU dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Simalungun melalui Bank Sumut, dan juga terwujudnya transparansi penerimaan daerah dari setoran pajak di Kabupaten Simalungun.
“Kita menginginkan Kabupaten Simalungun menjadi yang pertama (Pilot Project) untuk penerapan penerimaan daerah, dan setoran pajak online Pasca menindaklanjuti Rakor dengan KPK tersebut,” katanya.
Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas Pelaksanaan MoU antara Bank Sumut dengan Pemkab Simalungun tersebut.
“Bank Sumut siap mengembangkan berbagai sarana dan prasaran untuk mendukung optimalisasi transaksi keuangan daerah, dan juga pengembangan produk-produk Bank Sumut lainnya,” pungkasnya. [KM – 03]