Pemko Medan Akan Eksekusi Pedagang Tak Resmi di Pasar Sukaramai

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh pedagang resmi Pasar Sukaramai.

Dimana, Pemko Medan akan segera melakukan pengosongan terhadap pedagang Pasar Sukaramai tak resmi yang menggelar dagangannya disana.

“Kita sudah sampaikan kepada Plh Walikota Medan, Syaiful Bahri, dan beliau memerintahkan agar ditindaklanjuti. Pada Jumat (7/8/2015) kita akan menggelar rapat  koordinasi untuk melakukan pengosongan terhadap pedagang tak resmi disana,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Qamarul Fattah, Kamis (6/8/2015).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Qamarul mengatakan, Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pedagang tak resmi, jika nantinya ditertibkan.

“Kita sudah memberikan surat kepada pedagang tak resmi untuk meninggalkan lokasi dagangannya. PD Pasar juga sudah menyediakan tempat untuk mereka berdagang di Jalan Kerang, Jalan Bhakti, dan Jalan Denai,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakan Qamarul, eksekusi pengosongan pedagang tak resmi di Pasar Sukaramai akan dilakukan paling lama pada Selasa (11/8/2015) mendatang. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.