MEDAN, KabarMedan.com | Kebijakan pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat yang terdaftar dalam peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Medan mendorong agar masyarakat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya berharap semuanya bisa terbungkus dengan rapih, karena itu yang kita semua inginkan,” ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Tanam 100.000 Pohon se-Sumut, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kepedulian terhadap Pelestarian Alam

Bobby mengatakan bahwa selain untuk keperluan vaksin booster, memiliki jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan ini juga bermanfaat bagi masyarakat agar selalu mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.

Bobby terus mengajak para stakeholder yang bersangkutan agar selalu berpartisipasi dalam mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Sejumlah kegiatan yang melibatkan beberapa pihak swasta akan terus kita dorong untuk pemberlakuan BPJS baik yang ketenagakerjaan maupun kesehatan supaya bisa berjalan lebih lancar,” katanya.

Baca Juga:  GEKRAFS Sumut: HEKRAFNAS NCW 2026 Jadi Panggung Kreativitas Sumatera Utara

Sebelumnya, pemerintah akan berencana untuk melakukan vaksinasi booster / suntikan dosis ketiga ini pada tahun 2022 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemberian vaksinasi booster ini akan digratiskan hanya untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang terdaftar di PBI BPJS Kesehatan saja. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here