Pemprov Sumut Berusaha Dapatkan Hak dan Paspor Pekerja Migran di Bawah Umur dari Malaysia

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumut masih terus berupaya untuk membawa pulang Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15), pekerja migran di Malaysia yang diketahui kabur dari rumah majikannya. Hal ini dilakukan agar Sondang dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya di kampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, mengatakan tim mengunjungi KJRI Penang, Malaysia, untuk mengurus segala keperluan administrasi pemulangan Sondang, termasuk passport yang masih ada pada majikannya.

“Tim sudah ke KJRI yang ada di Penang, Malaysia pada Sabtu 26 Oktober 2019, mengurus segala keperluan administrasi untuk pemulangan Sondang,” katanya dalam keterangannya, Minggu (27/10/2019).

Baca Juga:  Hadapi Nataru, PT KAI Lakukan Berbagai Persiapan

Tim Pemprov Sumut juga melakukan lobi kepada majikan korban, agar paspor dan hak-hak Sondang yang sudah bekerja selama ini dapat segera diberikan.

“Tim memediasi Sondang dengan majikannya, agar passport dan hak-haknya segera dapat diberikan,” jelasnya.

Diketahui, korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya. Paspor dan juga HP bersangkutan ada di tangan majikan.

Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibunya, dan dibuatkan paspor imigrasi Tanjungbalai. Ia lalu berangkat ke Malaysia pada 10 April 2019 dengan menumpangi Feri ke Port Klang.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi dengan Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Terminal LPG Belawan

Sesampainya di Port Klang dijemput seorang agen di Malaysia bernama Juliana, dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong di daerah Taman Pekaka Pulau Penang.

Pada 22 Oktober 2019 yang bersangkutan melarikan diri dari majikan, dan diantar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.