Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Corona

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial.

“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:  Diangkat Menjadi Plt. Kepala Unit, Murtopo Diharapkan Memajukan Politeknik Negeri Media Kreatif PSDKU Medan

Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.

HG menyebarkan postingan hoaks ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri menteri positif terjangkit Covid-19.

Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk memposting dan menyebarkan berita hoaks tersebut.

Baca Juga:  Terbukti Terlibat Jual Ekstasi, Prayuka Uganda Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]