Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Barat menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian kotak amal di depan Masjid Nurul Islam, di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

JF (34) warga Jalan Karya Medan Barat ditangkap ini setelah aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang di seputaran lokasi.

Informasi yang dihimpun, kotak amal panitia pembebasan tanah yang terletak di warung uduk di depan masjid dicuri pada Selasa (31/12/2019). Pihak panitia pembebasan tanah melalui Muklis (42) melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Lubuk Pakam

Petugas Polsek Medan Barat yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap JF di kawasan Jalan Karya Medan pada Jumat (24/1/2020).

“Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mengambil kotak amal tersebut,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin (27/1/2020).

Ia mengaku, setelah mengambil uangnya kotak amal tersebut dibuang di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Medan. Petugas menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya BK 1242 QZ, baju dan peci yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Emosi Keluarga Meledak Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek di Sergai

“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]