Pendaftaran Pilkada Dibuka Hari Ini, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemilihan kepala daerah akan tetap dilakukan meski berada di tengah kondisi pandemi Covid-19. Komisioner KPU menghimbau semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama rentang waktu pelaksanaan pilkada.

Pendaftaran calon kepada daerah dibuka hari ini, Jum’at (4/9/2020). Ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Daerah tersebut meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kerumunan massa yang sebelumnya selalu identik dalam proses pilkada kali ini menjadi sesuatu yang harus dihindari, termasuk arak-arakan atau konvoi untuk mengantar pasangan bakal calon kepala daerah.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Insan Qoriawan menjelaskan pelaksanaan pemilihan wali kota di tengah pendemi hingga membuat KPU harus melakukan persiapan khusus yang sesuai dengan keadaan saat ini.

“Pendaftaran pilwali dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Yang membedakan adalah KPU lebih mengedepankan protokol kesehatan,” katanya di Surabaya pada Kamis (3/9/2020) seperti yang dilansir dari Suara.com (jaringan KabarMedan.com).

Baca Juga:  Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan

Kewajiban untuk mengikuti swab test juga menjadi sebuah ketentuan untuk bakal pasangan calon yang mendaftar. Selain itu sebelum diperkenankan masuk ke area pendaftaran, pihak calon dan pihak partai terlebih dahulu harus tetap melakukan cek suhu tubuh, cuci tangan dan menggunakan masker. [KM-06]