MEDAN, KabarMedan.com | Kericuhan terjadi saat penertiban para pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Kampung Lalang, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/6/2019).
Petugas Satpol PP yang melakukan penertiban mendapat perlawanan dari pedagang yang berusaha mempertahankan lapak dan daganganya, agar tidak di bawa petugas.
Meski melakukan perlawanan petugas petugas tetap bersikeras membongkar dan membawa barang dagangan para pedagang ke kantor Pol PP.
Para pedagang pun hanya pasrah dan mengangis melihat tenda dan dagangannya dibawa petugas.
Kasat Pol PP M.Sofyan mengatakan, penertiban yang dilakukan bukan kali pertama dilakukan di lokasi ini.
“Kita sudah berulang kali menyampaikan kepada pedagang agar tidak melakukan aktivitas berjualan disini,” katanya.
Meski sudah dilarang, namun para pedagang tetap nekad berjualan hingga menganggu ketertiban umum.
“Akibat para pedagang jalanan jadi macet dan terlihat kumuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang dagangan yang disita dibawa ke kantor Pol PP.
“Ini sebagai efek jera agar pedagang tidak kembali lagi berdagang di tempat ini. Pemko Medan sudah menyediakan pasar di lokasi tidak jauh dari tempat ini,” pungkasnya. [KM-03]














