JAKARTA, KabarMedan.com | Pengamat Ekonomi Islam SEM Institut, Muhammad Ismail Yusanto menilai, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong Manajer Investasi membuka unit syariah adalah sesuatu yang tepat.
“Itu sangat bagus, karena salah satu penentu kegiatan ekonomi adalah investasi. Investasi bukan saja menjadi faktor peningkatan perekonomian suatu bangsa, tapi juga merupakan arah atau corak ekonomi,” kata Ismail Yusanto, di Jakarta, Selasa (17/1/2016).
Ismail mengatakan, pengelolaan investasi berdasarkan syariah itu sangat penting. Terpenting nanti dalam pengelolaan itu harus benar-benar diwujudkan berdasarkan sistem syariah.
“Ada dua hal yang harus dipenuhi oleh manajer investasi syariah. Pertama, kemampuan untuk mengelola investasi sehingga bisa profen secara bisnis; dan yang kedua profen secara syariah,” ucapnya.
Menurutnya, pada tahap awal ini tidak perlu dulu berfikir apakah nanti akan berpengaruh secara signifikan terhadap perekonomian atau tidak. Akan tetapi yang terpenting saat ini bisa segera terlaksana dan sosialisasikan kepada semua masyarakat.
“Namun tidak dipungkiri dengan adanya pengelolaan baru di investasi dengan sistem syariah ini dapat membantu untuk ikut berkontribusi di perekonomian kita,” sebutnya.
Sebelumnya, OJK telah menyiapkan sejumlah program dan kebijakan baru untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan syariah pada tahun 2017. Program itu antara lain mendorong pembentukan unit atau lembaga keuangan syariah baru di pasar modal. Unit baru itu bernama Pengelolaan Investasi Syariah atau Manajer Investasi Syariah. [KM-01]