SERGAI,KabarMedan.com | Setelah berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul karena kasus uang palsu, Nurman (32) warga Dusun I, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai juga didapati mengantongi sabu saat diringkus di sebuah warung pinggir jalan Desa terseut, Rabu (26/09/2018) sekira pukul 21.00 Wib .
Keterangan yang diperoleh dari Humas Polres Sergai, Jumat (28/09/2018) menyebutkan, vahwa Rabu 26 September 2018 sekira pukul 16.00 WIB, Jayul(38) bersama istrinya Ipin (40) keduanya warga Dusun I, Desa Kerapuh, Kec. Dolok Masihul datang ke Mapolsek Dolok Masihul melaporkan bahwa mereka ada menerima uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu dari seorang laki laki bernama Nurman degan membeli satu bungkus Rokok lucky strike di warung mereka.
Mendapat laporan tersebut Personil Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Reskrim Iptu Defta langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan pun berbuah hasil, petugas berhasil menemukan Pelaku Nurman berada di sebuah warung pinggir jalan di Desa Kerapuh. Melihat kedatangan petugas Nurman pun mencoba melarikan diri kearah perkebunan kelapa sawit Socfindo.
Tak mau buruannya lepas aksi kejar kejaran pun terjadi, namun berkat kesigapan Petugas ,pelaku pun berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan satu helai plastik klip transparan diduga Sabu yang disimpan pada kantong celana belakangnya bersama 1 bungkus rokok merk Lucky Strike.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas AKP Nellyta Isma membenarkan penangkapan tersangka Pengedar Upal dan Narkotika jenis sabu.
“ Pelaku ditangkap terkait peredaran Uang Palsu namun saat kita geledah berhasil menemukan 1 paket sabu di kantong celananya, barang bukti uang palsu dengan nomor seri PAQ353701 sudah kita amankan,” ungkap Kasubag Humas.[KM-04]














