Pengemudi Sepeda Motor Tewas Usia Ditabrak Angkot

MEDAN, KabarMedan.com | Rudy Aguswar (53) warga Jalan Puyuh I, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang tewas setelah sepeda motornya ditabrak angkutan umum di Jalan Pandu, Medan, Senin (30/7/2018).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, awalnya angkutan umum (angkot) KPUM 515 BK 1735 EM melintas di Jalan Asia menuju Jalan Pandu, Medan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Sang sopir FF (18) yang ingin mendahului mobil yang berada di depannya, melihat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 3644 ACU berada di depannya dengan jarak sekitar 3 meter.

Diduga rem blong, angkot itu menabrak korban dari arah belakang. “Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak angkot dari belakang,” katanya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Ia menjelaskan, korban mengalami luka robek di kepala dan wajah, serta lecet dibagian jari. Jenazah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

“Untuk sopir angkot diamankan ke Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]