Penghina Presiden dan Kapolri di Facebook Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikabarkan ditangkap petugas Polrestabes Medan pada Jumat 18 Agustus 2017 malam.

Informasi dihimpun, Sabtu (19/8/2017) menyebutkan, pelaku berinisial MFB (18) ditangkap di rumahnya di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.

Pelajar SMK di Medan tersebut ditangkap berdasarkan laporan Brigadir Ricky Swanda dengan nomor laporan LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Dari pelaku polisi menyita barang bukti, yakni 2 unit laptop, 1 buah flashdisk, 3 unit HP dan 2 unit router.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui menggunakan  akun Facebook @ Ringgo Abdillah dan menggunakan profil gambar orang lain.

Dalam akun Facebook @ Ringgo Abdillah, pelaku melontarkan pernyataan berbau provokatif yang menghina Presiden Joko Widodo dan Polri.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dirinya mengkritik pedas pemerintahan Jokowi dan kinerja Polri yang dipimpin Jenderal Tito. Ia bahkan menantang polisi untuk menangkapnya.

Bahkan, untuk menyamarkan aksinya, tersangka MF membobol jaringan internet milik tetangganya. MFB masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan.

Hingga Berita ini dibuat belum ada keterangan Resmi dari perwira di Polrestabes Medan. [KM-03]