MEDAN, KabarMedan.com | Polres Langkat menggagalkan pengiriman 220 kg ganja dari Aceh ke Jawa Barat (Jabar). Selain ganja, dua orang kurir Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29) warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diamankan.
Awalnya petugas Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan pada Sabtu (26/1/2019).
Petugas curiga dengan Mobil Mercedes Benz C200 F 1829 EX yang dikemudikan Maimun Saleh dan Hyundai Avega hitam B 1294 WFF yang dikendarai Gitohani. Petugas pun menghentikan mobil itu dan melakukan pemeriksaan.
“Saat diperiksa di dalam bagasi Mercedes ditemukan 120 bal ganja kering dengan berat bruto 120 Kg. Sementara di dalam Hyundai Avega didapati 100 bal yang diduga daun ganja kering dengan berat bruto 100 Kg,” kata AKP M Yunus Tarigan, Kasat Reserse Narkoba Langkat, Senin (28/1/2019).
Barang bukti ganja dan kedua kurir telah diamnakan di Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari keterangan keduanya, ganja itu dibawa dari Aceh tujuan Jawa Barat. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]














