MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara International Kualanamu (KNIA), menggagalkan pengirimanan 3 Kg ganja asal Aceh ke Batam, Sabtu (27/6/2015) siang.
3 Kg ganja yang disimpan didalam kotak kardus itu rencananya dikirim ke Batam melalui pesawat Lion Air JT-970.
Informasi dihimpun, digagalkannya pengiriman ganja itu berawal dari kecurigaan petugas saat paket didalam kotak kardus yang di campur dengan makanan ringan itu masuk melalui mesin X-Ray.
Dari identitas yang tertera, pengirim barang itu adalah Zaki warga Bireuen, Aceh dan akan diterima oleh Astuti yang beralamat di Kavling Swadaya Blok 627, RT 03, RW 04, Kecamatan Sungai BE Viayu, Batam.
Kepala Keamanan Bandara International Kualanamu, Kuswadi, ketika dikonfirmasi mengatakan paket ganja tersebut telah disarahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
“Sudah kita serahkan ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. [KM-03]