Pengiriman 59 Kg Ganja Dari Medan Ke Surabaya Digagalkan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Pengiriman 59 kg ganja ke Surabaya berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Ganja yang berada didalam dua peti tersebut diamankan di jasa pengiriman barang PT Indah Logistik, Jalan HM Joni Medan.

Dua peti ganja itu dikirim PT Permata Comindo dari Lhokseumawe dan ditujukan kepada Adityah di Jalan Bagong Kinayan II No 8, Kelurahan Nagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Informasi dihimpun, Kamis (10/9/2015) menyebutkan, awalnya pihak PT Indah Logistik hendak memuat peti dan dikirim. Tiba-tiba, peti itu terjatuh dan barangnya berserakan. Saat diperiksa, ternyata ditemukan ganja.

Petugas dari Polsek Medan Kota yang mendapat laporan, turun ke lokasi kejadian dan mengamankan ganja tersebut.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan diamankan ganja tersebut. “Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak PT Indah Logistik, untuk mengetahui siapa pemilik ganja itu,” katanya. [KM-03]