Pengunjung Tahanan Ditangkap Bawa Roti Isi Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria ditangkap petugas saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes, Kamis (25/1/2018).

Pengunjung berinisial HS (28) warga Desa Bakaran Batu, Batang Kuis, Deliserdang ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam roti yang dibawanya.

Informasi dihimpun, awalnya pelaku mendatangi Polrestabes Medan untuk menjenguk salah seorang tahanan. Disitu petugas menghentikan pelaku untuk memeriksa barang bawaannya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Saat diperiksa petugas menemukan sabu yang diselipkan di roti yang dibawanya,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan narkoba itu kepada salah seorang tahanan bernama Mariko yang mendekam di blok B RTP Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]