Pensiunan PNS Tertipu Iklan Koran Perusahaan Peminjaman Modal

MEDAN, KabarMedan.com | Richard (60) warga Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (24/7/2015) sore.

Pensiunan PNS di PT Angkasa Pura ini mengaku telah tertipu oleh perusahaan peminjaman modal usaha yang tertera di iklan koran.

Akibatnya uang sebesar Rp3 juta dan foto copyan surat tanah miliknya pun raib dibawa kabur perusahaan yang kantornya sudah tutup itu.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Korban menceritakan, awalnya dia membaca iklan disalah satu koran terbitan Medan. Didalam iklan itu tertulis bahwa salah satu perusahaan dapat memberikan pinjaman usaha.

“Saya lagi butuh uang untuk modal usaha. Saya baca iklan di koran ada perusahaan yang mampu meminjamkan modal usaha, makanya saya tertarik,” katanya.

Korban lalu mendatangi perusahaan tempat peminjaman modal usaha yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Saat berada disana, saya diminta  menyerahkan uang administrasi Rp3 juta dan fotocopy surat tanah. Saya mau pinjam uang Rp250 juta,” ungkapnya.

Singkat cerita, setelah menyerahkan uang tersebut, korban tidak kunjung mendapatkan pinjaman uang tersebut.

“Sampai sekarang tidak dapat pinjaman itu dan saat saya datang, perusahaan itu sudah tutup,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.